Indonesia-Jepang Tandatangani MoU Program Tokutei Ginou
Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani MoU kesepakatan kerja sama bidang Tokutei Ginou (TG), Selasa ini (25/6/2019).
Informasi mengenai kerja di Jepang dapat dilihat di http://jepang.com/kerjadijepang/
Demikian pula diskusi bagi para tenaga kerja Indonesia yang hendak ke Jepang bisa ikut gratis diskusi di Facebook Kerja di Jepang (https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/
Dengan dimulainya MoU kedua negara ini, akan dilanjutkan dengan petunjuk pelaksanaan oleh Indonesia dan perekrutan tenaga TG pun dimulai Indonesia secara resmi.
"Yang paling penting jangan sampai tenaga kerja Indonesia jadi ilegal di Jepang karena sudah banyak sekali pertumbuhan ilegal Indonesia 60,1 persen antara 2017 ke 2018. Ini sangat tidak enak di mata Jepang," tambahnya.
Untuk itulah pihak Jepang juga sangat mengharapkan pihak Indonesia mengontrol dengan ketat semua tenaga kerjanya yang hendak ke Jepang agar mendapatkan sosialisasi dengan sebaik mungkin sebelum berangkat ke Jepang, baik bahasa, budaya, dan segala sisi kehidupan serta hukum Jepang yang berbeda dengan Indonesia.
Duta Besar Jepang Masafumi Ishii mewakili pemerintah Jepang dalam penandatangan kesepakatan MoU tersebut.
Sementara Indonesia diwakili Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri.