Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Argumen Bambang Widjojanto Ini Jadi Bahan Tertawaan Advokat di Seluruh Dunia

Menurut Arsul, advokat-advokat yang membaca pernyataan itu akan menganggapnya sebagai argumen pengacara yang kalah saja.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (tengah) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

Maka, pembuktiannya pun diharapkan dapat menjadi modern pula.

"Katanya speedy trial. Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN: Pernyataan Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Dunia Advokat ", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/25/09503341/tkn-pernyataan-bambang-widjojanto-jadi-bahan-tertawaan-dunia-advokat.
Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved