Kamis, 2 Oktober 2025

Rahmat Baequni Jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks

Polda Jabar menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran berita bohong lantaran dalam salah satu ceramahnya Baequni menyebut meninggalnya

Polda Jabar menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka penyebaran berita bohong lantaran dalam salah satu ceramahnya Baequni menyebut meninggalnya petugas KPPS pada Pilpres kemarin akibat keracunan. Polda Jabar menjemput Rahmat Baequni di rumahnya di Jalan Parakan saat Cisaranten Kota Bandung pada Kamis dini hari kemarin ia kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa. #RahmatBaequni #hoaks
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved