Rabu, 1 Oktober 2025

22 Orang Sudah Daftar Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK: Ada Wakil Bupati, PNS, Polisi, Hingga Dokter

Hingga saat ini sudah ada 22 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Yenti Garnasih. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini sudah ada 22 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Yenti Garnasih kepada Tribunnews.com, Jumat (21/6/2019).

"Hingga hari ini pukul 16.00 WIB, sudah ada 22 orang," kata Yenti Garnasih.

Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka mulai 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019.

Baca: Psikolog Ungkap Mengapa Amsor Rebut Kendali dari Sopir Bus Safari, Menderita Gangguan Persepsi

Baca: Amman Mineral Detec Open 2019 Menjaga Harta Pusaka Tenis Indonesia kata Rildo Ananda Anwar

Menurut keterangan dari Yenti Garnasih, mereka yang telah mendaftar berasal dari sejumlah profesi.

Ada pengacara, mantan Jaksa, personel kepolisian, dosen dan mantan hakim.

Selain itu ada juga pegawai negeri sipil (PNS), dokter, dan Wakil Bupati.

"Pengacara, mantan jaksa, polisi 1 orang, dosen, dokter.Ada Wakil Bupati, PNS, mantan hakim," ujar pakar hukum pidana yang sering mensosialisasikan dan mempopulerkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

Ia mengaku tidak menghafal nama-nama pihak yang telah mendaftar ke Sekretariat Pansel Capim KPK.

Soal 9 jenderal polisi

Sebelumnya, beredar sembilan nama perwira tinggi Polri untuk capim KPK.

Daftar nama tersebut terdapat pada lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM bertanggal 19 Juni 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan sembilan nama tersebut belum final.

Dirinya menyebut masih ada tahapan yang harus dilalui dalam seleksi internal Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved