Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Saksi Prabowo-Sandiaga Temukan Amplop di Tumpukan Sampah, KPU Ragukan Itu Sudah Terpakai

Hasyim Asyari masih meragukan amplop yang ditemukan oleh saksi BPN Prabowo-Sandiaga bernama Beti Kristiana, ke persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari masih meragukan amplop yang ditemukan oleh saksi BPN Prabowo-Sandiaga bernama Beti Kristiana, ke persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, Beti Kristiana mengaku menemukan lembaran amplop di halaman Kecamatan Juwangi, Boyolali.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Kecewa : Ahli yang Dihadirkan Tak Bisa Jawab Apa-apa

KPU pun diperintahkan MK membawa lembaran berbentuk amplop serupa.

Hari ini, KPU menyerahkan lembaran berbentuk amplop itu ke majelis hakim saat persidangan.

Hasyim Asyari meragukan amplop yang dibawa Beti telah digunakan.

"Kalau memang betul itu punya KPU dan kemudian di amplopnya ada kolom tentang berapa lembar ternyata kosong artinya tidak ada keterangan berapa lembar. Artinya amplop ini amplop yang belum digunakan, jadi sampulnya surat suara sah, tidak sah atau tidak terpakai," ujar Hasyim, pascasidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Ia juga menegaskan lembaran cokelat berbentuk amplop itu sudah dipakai, akan ada bekas lem dan ketika dibuka ada sobekan.

"Dalam pandangan kami, ini tidak pernah dipakai, belum ada apa-apa, kalau sudah dipakai ada tulisannya, berapa lembar di dalam. Yang disampaikan saksi kemarin tidak ada bekas lem, bekas segel. Kalau dipakai ini disegel ini tidak ada bekas lem, ini boleh dikatakan ini belum dipakai," ucapnya.

Di sisi lain, ia menyebut pihaknya tidak percaya dengan kualitas saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon kemarin.

Pertama karena Beti mengaku tinggal di Kecamatan Teras, namun saat di cek KTP-nya ternyata yang bersangkutan orang Semarang.

Baca: Ditanya soal Saksi Berstatus Tahanan Kota, Anggota Tim Hukum 02 Ini Enggan Berkomentar

"Kemudian kedua, ketika kesaksiannya kenapa kok nggak ambil contoh, nggak ambil ini. Karena katanya kami nggak bawa kendaraan, kendaraan yang dimaksud mungkin mobil ya sehingga nggak memungkinkan," kata dia.

"Tapi begitu keterangan yang agak terakhir kan ngomong. Datang kesana bawa mobil. Terus tiba-tiba mengeluarkan amplop, padahal katanya amplopnya sudah disampaikan pada siapa, tapi nyatanya kemarin dibawa. Ini penuh tanda tanya. Pertanyaannya itu amplopnya memang nemu disana atau bikin amplop sendiri," tandas Hasyim.

Membuktikan Pernyataan Saksi

Seorang saksi yang dihadirkan tim hukum paslon Prabowo-Sandiaga bernama Beti Kristiana dihadirkan dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/6/2019).

Saat menyampaikan kesaksiannya yang telah disumpah, Beti sempat mengungkapkan dia butuh waktu sekitar 3 jam lamanya dari tempat tinggalnya di Kecamatan Teras untuk menuju wilayah Kecamatan Juwangi, Boyolali.

Baca: Hakim MK Ini Mengaku Terkantuk-kantuk, Berikut Fakta Menarik Lainnya Sidang PHPU Hingga Dini Hari

Beti Kristiana, saksi dari 02 saat sidang sengketa Pilpres 2019 dan Google Maps dari Teras ke Juwangi, Boyolali
Beti Kristiana, saksi dari 02 saat sidang sengketa Pilpres 2019 dan Google Maps dari Teras ke Juwangi, Boyolali (Google Maps/Youtube Tv One)

Dalam sidang tersebut, ada sejumlah penyataan saksi Beti Kristiana yang menjadi sorotan Hakim Mahkamah Konstitusi dan tim hukum Jokowi-Maruf Amin.

Salah satunya jarak tempuh yang dilalui saksi 02, Beti Kristiana dari wilayah Kecamatan Teras menuju Kecamatan Juwangi yang dirasa cukup lama hingga memakan waktu sampai 3 jam.

Hakim MK sempat melakukan pengecekan menggunakan Google Map.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan Google Map, waktu tempuh dari Kecamatan Teras menuju Kecamatan Juwangi kurang lebih 1,5 jam.

Saat disampaikan hal itu, Beti Kristiana mengaku medan yang ditempuhnya cukup berat dan tidak beraspal sehingga waktu yang dibutuhnya untuk mencapai lokasi tujuan cukup lama.

"Karena medannya sangat sulit bapak hakim," kata Beti Kristiana.

"Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali? " timpal Hakim MK Suhartoyo.

"Iya betul," jawab Beti Kritiana.

"Tapi jalan aspal semua ?" tanya Suhartoyo.

"Tidak ada aspal," jawab Beti Kristiana.

Dari penelusuran TribunnewsBogor.com di Google Maps pada Kamis (20/6/2019), ada tiga jalur yang bisa dilalui dari Teras ke Juwangi.

Jalur pertama 50,2 km jika melintas via jalan Raya Klego-Simo.

Waktu tempuh selama 1 jam 37 menit dari wilayah Teras menuju Juwangi.

Jalut kedua sejauh 59 km jika melintas via Jl. Semarang - Surakarta/Jl. Wonosari - Pakis

jika melintasi rute ini waktu tempuh dari Teras ke Juwangi, Boyolali selama 1 jam 44 menit.

Dan jalur ketiga sejauh 66,6 km 66.6 km jika melintas via Jalan Tol Salatiga - Kertosono/Jl. Tol Semarang - Solo.

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.  Tribunnews/Jeprima
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Tjahjo Kumolo: Regenerasi Bukan Berarti Ganti Ketua Umum

Rute ini memang lebih jauh dibandingkan rute sebelumnya, namun waktu tempuh yang dibutuhkan pun kurang dari 2 jam jika berangkat dari wilayah Teras menuju Juwangi yakni waktu tempuh selama 1 jam 39 menit.

Berikut ini deretan fotonya berdasarkan penelusuran TibunnewsBogor.com via Google MAP.

jalan Raya Klego-Simo rute Teras ke Juwangi
jalan Raya Klego-Simo rute Teras ke Juwangi (Tangkapan Layar Google Map)
jalan Raya Klego-Simo rute Teras ke Juwangi
jalan Raya Klego-Simo rute Teras ke Juwangi (Tangkapan Layar Google Map)
via Jl. Semarang - Surakarta/Jl. Wonosari - Pakis rute dari Teras ke Juwangi, Boyolali
via Jl. Semarang - Surakarta/Jl. Wonosari - Pakis rute dari Teras ke Juwangi, Boyolali (Tangkapan Layar Google Map)

- Jalan Raya Klego-Simo rute Teras ke Juwangi

jalan Raya Klego-Simo rute Teras ke Juwangi (via google MAP)
jalan Raya Klego-Simo rute Teras ke Juwangi (capture via Google MAP)
-  Jalan Semarang - Surakarta/Jl. Wonosari - Pakis rute Teras ke Juwangi

via Jl. Semarang - Surakarta/Jl. Wonosari - Pakis rute dari Teras ke Juwangi, Boyolali (capture via Google MAP)
- Via Jalan Tol Semarang-Solo melalui gerbang Tol Boyolali. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved