Novanto Ditempatkan di Blok A Lapas Gunung Sindur, Disekat Kaca dan Tidak Ada Sinyal
Penghuni blok A Lapas Gunung Sindur kalau dijenguk, tak ketemu langsung tapi disekat pakai kaca. Pada titik tertentu tidak terdapat sinyal ponsel.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris menegaskan, terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto akan ditempatkan di kamar dengan pengamanan maksimal di Lapas Gunung Sindur.
"Langsung menempati kamar tahanan di blok A Lapas Gunung Sindur," ujar Abdul Aris saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Abdul Aris, Lapas Gunung Sindur terdiri dari blok A dan blok lain yang biasa ditempati narapidana kasus umum.
Blok A Lapas Gunung Sindur, bukan kamar tahanan sembarangan.
"Di blok A itu pengamanannya super maksimum, kamarnya satu tahanan satu orang," ujar dia.

Memang tidak jauh berbeda dengan Lapas Sukamiskin, setiap tahanan menempati satu kamar satu tahanan.
Namun kata dia, yang membedakan penghuni kamar blok A Lapas Gunung Sindur dan Lapas Sukamiskin terletak pada pengamanannya.
"Penghuni blok A Lapas Gunung Sindur kalau dijenguk, tidak ketemu langsung komunikasi, tapi disekat pakai kaca," ujar dia.
Tidak hanya itu, pada titik tertentu, di blok A tidak terdapat sinyal ponsel.
"Ya, di beberapa titik tidak ada signal, lagian kan enggak boleh bawa ponsel juga," ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengatakan, baik di Lapas Sukamiskin maupun Gunung Sindur, sama-sama menerapkan satu kamar satu tahanan.
Di Lapas Sukamiskin, setiap pagi, kamar sel dibuka. Setiap warga binaan bisa keluar masuk sel namun tetap berada di lingkungan Lapas Sukamiskin.

Menjelang malam, pintu dibuka dan semua warga binaan harus kembali masuk kamar.
"Di Lapas Gunung Sindur belum tentu tiap pagi dibuka, harus lihat dulu kondisinya bagaimana tahanannya. Di Lapas Gunung Sindur super ketat. Kalau di Lapas Sukamiskin kan tiap pagi dibuka, warga binaan bisa bersosialisasi," ujarnya.