Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Profil dan Sepak Terjang 9 Hakim di MK yang Adili Gugatan Pilpres 2019

Inilah profil dan sepak terjang 9 hakim di MK yang mengadili gugatan Pilpres 2019.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie

Ayah dua anak ini bahkan meminta pada Komisi III DPR agar dipersilakan untuk mengucapkan sumpah, tulisan itu tidak benar.

3. Arief Hidayat

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Nama Arief Hidayat bukanlah orang baru di MK.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015 - 14 Juli 2017; Wakil Ketua MK periode 1 November 2013 - 12 Januari 2015; serta Hakim Konstitusi periode 1 April 2013 - 1 April 2018.

Sementara bagi Arief, MK bukanlah merupakan lembaga yang asing.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu juga bukan 'orang baru' di dunia hukum, khususnya hukum tata negara.

Selain aktif mengajar, ia juga menjabat sebagai ketua di beberapa organisasi profesi.

Sebut saja Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

Arief mengisahkan, beberapa tahun lalu mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, pernah mendorongnya untuk maju sebagai hakim konstitusi.

Namun, karena saat itu dia masih memegang jabatan sebagai dekan, maka hal itu tak bisa dipenuhinya.

“Menjadi seorang hakim konstitusi merupakan posisi yang mulia dan waktu itu saya belum berani mengambil posisi mulia itu,” ujarnya.

4. Wahiduddin Adams

Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wahiduddin Adams menjalani tes seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014).
Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wahiduddin Adams menjalani tes seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014). (Tribunnews/Herudin)

Ini adalah periode kedua Wahiduddin Adams menjadi hakim konstitusi di MK, tepatnya pada 21 Maret 2019 hingga 21 Maret 2024.

Sebelumnya, mantan PNS di Departemen Kehakiman atau kini Kementerian Hukum dan HAM juga telah menjadi hakim konstitusi, yaitu pada 21 Maret 2014 hingga 21 Maret 2019.

Beralih dari seorang PNS menjadi seorang hakim tentu bukan perkara mudah bagi Wahid.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved