Kasus Makar
Sempat Ancam Jokowi dan Wiranto, Pria Berserban Hijau Akhirnya Menyesal
Fahri, pria berserban hijau pengancam Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Wiranto, mengaku menyesal atas ucapannya.
"(Pasal yang dilaporkan) berkaitan dengan makar karena itu ada kata-kata bunuh presiden. Ada beberapa pasal juga saya laporkan," kata pelapor yang merupakan Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) bernama Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.
Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video dalam flashdisk.
"(Barang bukti yang dibawa) flashdisk isinya video itu," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Sementara, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media, dengan menampilkan pria itu sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menangkap pria dalam video tersebut.
"Belum ada info sudah diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan makar Hermawan Susanto yang mengancam penggal kepala Presiden Jokowi, menulis surat permintaan maaf.
Surat tersebut bakal dilayangkan kepada Jokowi. Dirinya berharap Jokowi memaafkan segala perbuatannya.
Surat tersebut ditulis langsung oleh Hermawan Susanto di secarik kertas dan ditandatangani di atas materai.
Surat tersebut dikirim oleh tim kuasa hukum Hermawan Susanto ke Istana Negara, untuk dilayangkan langsung ke Jokowi.
"Saya Sugiarto adalah penasihat hukum dari Hermawan yang kemarin tanggal 10 Mei 2019 melontarkan ucapan yang tidak sepantasnya, tidak sepatutnya," ujar Sugiarto Atmowijoyo, kuasa hukum Hermawan Susanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
"Sehingga pada kesempatan yang baik ini, kita akan menyampaikan surat kepada yang mulia, kepada Bapak Haji Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk memohon maaf," sambung Sugiarto Atmowijoyo.
Hermawan Susanto kirim surat kepada Jokowi, agar Sang Presiden dapat memaafkannya. Dirinya mengaku tidak bermaksud mengancam akan mencelakakan Jokowi.
"Harapan kita surat ini bisa sampai ke beliau dan beliau bisa memaafkan, bermurah hati untuk memaafkan dan selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum," tutur Sugiarto.