Penangkapan Terduga Teroris
Selain 4 Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris di Palangkaraya
Keenamnya disebut Asep sama-sama merupakan kelompok Abu Hamzah yang melarikan diri dari penangkapan di Gunung Salak, Aceh pada tanggal 13 Desember 201
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain meringkus empat terduga teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror juga berhasil menangkap dua terduga teroris lainnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan kedua terduga teroris berinisial T dan A itu masih memiliki keterkaitan dengan empat terduga teroris di Bekasi.
Keenamnya disebut Asep sama-sama merupakan kelompok Abu Hamzah yang melarikan diri dari penangkapan di Gunung Salak, Aceh pada tanggal 13 Desember 2018 silam.
"Beberapa hal yang saya klarifikasi adalah yang di Kalteng hanya ada 2 DPO yaitu dengan inisial T dan A dengan target Densus 88. Ini merupakan pelarian dari gunung Salak yang berada di Aceh," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Densus 88 Antiteror juga mengamankan sejumlah orang di Kalimantan Tengah. Namun Asep tak merinci jumlah pasti orang yang diamankan selain dua terduga teroris itu.
Menurutnya, mereka masih merupakan kerabat atau family dari dua terduga teroris itu.
Mereka turut diperiksa untuk mengetahui apakah terpapar pula paham radikal.
Baca: Penangkapan 4 Terduga Teroris di Bekasi Masih terkait Kelompok Abu Hamzah yang Ditangkap 2018
"Yang lain diamankan di Kalteng adalah family dari yang bersangkutan. Diluar dari dua tadi adalah kerabatnya. Ini masih dalam proses pendalaman, apakah dia terpapar atau tidak. Jadi jelasnya hanya dua DPO," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa penangkapan empat terduga teroris di Bekasi, beberapa hari lalu, masih terkait dengan penangkapan kelompok Abu Hamzah di Gunung Salak, Aceh, tanggal 13 Desember 2018 silam.
"Bahwa densus 88 telah melakukan kegiatan preventif strike bermula dari upaya ketika pada tanggal 13 Desember 2018 yang lalu melakukan penindakan di daerah gunung Salak, Aceh terhadap sebuah kelompok bernama Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Ia menjelaskan saat melakukan upaya penangkapan, sejumlah terduga teroris melarikan diri ke bebepa daerah seperti Bekasi, Jakarta dan Kalimantan Tengah.
Kemudian pada tanggal 10-11 Juni 2019, kata dia, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap enam terduga teroris yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan empat terduga teroris diamankan di Bekasi, sementara dua lainnya di Kalimantan Tengah.
"Saat inilah dari tanggal 10-11 Juni melakukan upaya penangkapan terhadap DPO, dan kegiatan itu menghasilkan ada 6 orang teroris yang kita tangkap. 4 berada di Bekasi dan 2 di Kalteng," ucapnya.
Adapun kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, buku ajaran jihad, dan buku terkait tata cara pembuatan bom.
Densus 88 diketahui menangkap terduga teroris bernama Harun alias Abu Zahra di Pondok Gede, Bekasi, pada hari Senin (10/6) kemarin, pukul 21.00 WIB.
Ketiga terduga teroris lainnya berinisial AAS, I, dan KA ditangkap bersamaan keesokan harinya, Selasa (11/6) dini hari. Mereka ditangkap dalam sebuah kontrakan di Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi.