Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Pastikan Punya Bukti Kuat Adanya Aliran Dana ke Menteri Agama Terkait Korupsi Jual Beli Jabatan

Lukman juga membantah menerima uang Rp 20 juta yang disebut dalam surat dakwaan diberikan Haris saat bertemu di Tebu Ireng, Jombang pada 9 Maret.

Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Jaksa menyatakan, Romy dan Lukman berperan mengintervensi proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Padahal, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved