Korupsi BLBI Rugikan Negara Rp 4,58 T, KPK Berupaya Maksimalkan Asset Recovery
Diketahui, KPK telah menetapkan Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Meski telah menetap di Singapura, aset dan bisnis Sjamsul diketahui masih berjalan di Indonesia. Sjamsul memiliki sejumlah bisnis di bidang properti, batubara dan ritel.
Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk. Nama Sjamsul memang tidak tertera sebagai pemilik atau tercantum dalam struktur perusahaan Gajah Tunggal. Namun, kuat dugaan Sjamsul merupakan pemilik produsen ban tersebut.
Nursalim selain itu juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem. Sjamsul juga diduga memiliki saham mayoritas di Mitra Adiperkasa, usaha tersebut menaungi sejumlah merk ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.
Tak hanya itu, Sjamsul juga memiliki saham di Tuan Sing Holding, perusahaan properti yang berbasis di Singapura.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor memungkinkan untuk memulihkan kerugian negara.
Hal ini lantaran terdapat aturan untuk menjatuhkan hukuman uang pengganti terhadap terdakwa korupsi sebesar hasil nilai korupsi yang dinikmatinya.
"Tapi akan dibuktikan di pengadilan nanti tapi sejauh ini kami meyakini SJN (Sjamsul Nursalim) merugikan Rp 4,58 triliun jadi ini masih terus dilakukan," kata Febri.