Pilpres 2019
Elite PPP: Yang Bubar Itu Biasanya Yang Kalah, Kalau Menang Koalisinya Akan Terus Berlangsung
Sebelum itu Rachland sudah mengusulkan Prabowo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi menegaskan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin tidak akan bubar setelah pesta demokrasi lima tahunan selesai digelar.
KIK membangun koalisi jangka panjang bukan hanya urusan pilpres tapi juga jalannya pemerintahan agar stabil.
"Lah, kalau koalisi Demokrat bersama Gerindra mau bubar ya silakan saja. Kalau KIK membangun koalisi jangka panjang bukan hanya urusan pilpres tapi juga jalannya pemerintahan agar stabil," ujar anggota TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Selasa (11/6/2019).
Tentu koalisi partai politik pengusung Jokowi-KH Ma'ruf Amin akan terus bersama mengawal jalannya pemerintahan.
"Koalisi yang bubar itu biasanya yang kalah. Kalau yang menang, koalisinya akan terus berlangsung," tegas anggota Komisi II DPR RI ini.
Apalagi diwacanakan oleh publik jika ada parpol yang akan bergabung ke KIK.
"Tentu hal tersebut merupakan sesuatu yg biasa saja dalam iklim demokrasi," jelasnya.
Elite Demokrat Usul Koalisi 01 dan 02 Dibubarkan
Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik meminta calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto membubarkan koalisi partai politik pendukungnya masing-masing.
Apa alasannya? Seperti disampaikan Rachland melalui akun Twitter pribadinya, perlu ada upaya untuk tensi politik di tengah masyarakat pasca-Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
"Sekali lagi, Pak @ jokowi dan Pak @ prabowo, bertindaklah benar. Dalam situasi ini, perhatian utama perlu diberikan pada upaya menurunkan tensi politik darah tinggi di akar rumput," tulis Rachland, Minggu (9/6/2019).
Baca: Kasus PLTU Riau-1: KPK Segera Sidangkan Sofyan Basir
Di sisi lain, meskipun BPN Prabowo-Sandi sedang mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.
"Membubarkan koalisi lebih cepat adalah resep yang patut dicoba. Gugatan di MK tak perlu peran partai," ucapnya.
Rachland mengatakan, siapa pun presiden yang terpilih nantinya dapat memilih sendiri calon menteri yang akan duduk di kabinet.
Pemilihan calon menteri, lanjut dia, tidak akan dipengaruhi dengan bubarnya koalisi parpol karena Indonesia menganut sistem presidensial.