Selasa, 30 September 2025

Jadi Saksi Kasus PLTU Riau-1 untuk Sofyan Basir, Dirut Pertamina Ditanya soal RUPTL PLN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Editor: Sanusi
Ilham Rian Pratama
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati tim penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1 untuk tersangka mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir. 

Tak hanya itu, Sofyan juga diduga meminta salah satu direkturnya untuk berhubungan langsung dengan Eni Saragih dan Johannes Kotjo.

KPK juga menyangka Sofyan meminta direktur di PLN tersebut untuk memonitor terkait proyek tersebut lantaran ada keluhan dari Kotjo tentang lamanya penentuan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Baca: Tak Lagi Bersikap Tinggi, Jorge Lorenzo: Dulu dan Sekarang, Saya Bukan Dewa

Baca: Jadwal Tambahan KA Sembrani Malam Lebaran Dioperasikan hingga 17 Juni, Tiketnya Dijual Rp 750 Ribu

Sofyan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka merupakan pengembangan penyidikan Eni, Johannes, dan Idrus Marham yang telah divonis. Eni dihukum enam tahun penjara, Kotjo 4,5 tahun penjara dan Idrus Marham 3 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved