Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2019

Kemenhub Imbau Pemudik Mulai Perjalanan Arus Balik Hari Ini

Ia pun meminta para petugas yang memantau beberapa jalur mudik dan penyeberangan agar memonitor lebih detail apakah sudah mulai ada pergerakan arus ba

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Gede Pasek Suardika. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pemudik sudah melakukan arus balik pada hari ini.

Hal ini disarankan agar tidak adanya penumpukan kendaraan pada tanggal 8 dan 9 Juni 2019 yang diprediksi menjadi puncak arus balik.

Demikian disampaikan Komandan Posko Harian Angkutan Lebaran Kemenhub, Gede Pasek Suardika di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (6/6/2019).

"Kami berharap sebagaimana arahan Pak Menteri (Menhub Budi Karya) sudah ada arus balik. Dengan demikian tidak terjadi penumpukan di tanggal 8 dan 9, kan tanggal 10 sudah mulai kerja," ujarnya.

"Kami harap para pembalik itu sudah melakukan kembali ke Jakarta mudah mudahan sudah  mulai hari ini," imbuhnya.

Ia pun meminta para petugas yang memantau beberapa jalur mudik dan penyeberangan agar memonitor lebih detail apakah sudah mulai ada pergerakan arus balik.

Baca: Ganggu Keselamatan Penerbangan, 28 Pilot Laporkan Balon Liar di Udara

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, puncak arus balik kendaraan yang mengarah ke Jakarta diprediksi akan terjadi pada tanggal 8 dan 9 Juni 2019.  

Menurutnya, rentang waktu arus balik tahun ini lebih pendek daripada saat arus mudik. Untuk itu, Budi mengimbau agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik untuk melakukan perjalanan pada arus balik, agar tidak terjadi penumpukan di satu waktu tertentu.

 “Jeda hari sisa cuti bersama dengan waktu masuk kerja karyawan setelah Lebaran sangat sempit. Untuk itu kami menyarankan kalau pulang itu sebaiknya tanggal 6,7 atau 10 Juni karena tanggal 8 dan 9 Juni itu akan puncak sekali," kata Budi di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Senin (3/6).

 "Bisa dibayangkan kepadatannya karena pada waktu arus mudik ada waktu 8 hari, sementara untuk arus baliknya hanya 4 atau 5 hari,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved