Sabtu, 4 Oktober 2025

Mantan Kepala Intelijen ABRI Soroti Senpi Sitaan Polisi dan POM TNI: Rongsokan Ini yang Dihebohkan

"Seri ke berapa saya tidak tahu. Karena saya tidak pernah menggunakan M16 extended popor," tegas Zacky.

Editor: Choirul Arifin
Capture Youtube KompasTV
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak. 

"Dengan catatan Pak Narko mengatakan bahwa ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta tolong dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," kata Chandra.

Senjata tersebut, kata Chandra, kemudian dikirimkan pada 15 Mei 2019 dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda.

Senjata dikirimkan sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat pengantar dari Brigjen (Purn) Sunari, seorang anggota TNI yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).

Namun, setibanya di bandara Soekarno Hatta, muncul persoalan.

Chandra mengatakan, Sunari tidak mengaku pernah membuat surat pengantar.

Keanehan lainnya, pengirim senjata tidak mengakui telah mengirimkan senjata itu.

Chandra tidak menjelaskan siapa pengirim yang dimaksud.

Selain itu, Chandra mengaku tidak mengetahui kenapa senjata tersebut baru dikirimkan pada 15 Mei 2019.

"Nah ini menjadi persoalan, aneh dan pengirimannya ini melalui prosedur yang resmi."

"Apsec, yaitu security bandara mengatakan itu senjata. Kalau selundupan mungkin ditutupi terigu atau apa. Itu satu bukti kalau Pak Narko tidak pernah menyelundupkan senjata apapun," ucap Chandra.

Sebelumnya, Soenarko ditahan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api terkait aksi unjuk rasa 22 Mei 2019, menyikapi hasil rekapitulasi suara oleh KPU dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved