Kamis, 2 Oktober 2025

Mahasiswa di Ciamis Hamili Anak di Bawah Umur Setelah Berkenalan di Facebook, Ternyata Adik Sendiri

IN (21), seorang mahasiswa asal Maleber, Ciamis terpaksa harus mendekam di penjara karena dilaporkan ke polisi telah menghamili anak di bawah umur.

Editor: Daryono
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

B hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.

Mereka masih sedarah. “Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.

"Kini korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli,” lanjut AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Pelaku pun diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa B tersebut ke petugas.

Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82  ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul MIRIP Sinetron, Pemuda Ciamis Ini Hamili Gadis yang Ternyata Adik Kandungnya, Kenalan via Facebook

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved