Kamis, 2 Oktober 2025

Kivlan Zein Tahu 4 Tersangka Dalang Kerusuhan 22 Mei, Seorang di Antaranya Pernah Bekerja jadi Sopir

Kivlan Zein tahu empat tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei, satu di antaranya pernah bekerja sebagai sopir.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kivlan Zein tahu empat tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei, satu di antaranya pernah bekerja sebagai sopir.

TRIBUNNEWS.COM - Kivlan Zein mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan 22 Mei yang telah ditangkap pihak kepolisian.

Seorang tersangka bahkan pernah bekerja sebagai sopir Kivlan Zein.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Kivlan Zein, Djuju Purwantoro, pada Kamis (29/5/2019).

Djuju mengatakan, seorang tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei dulunya pernah bekerja sebagai sopir paruh waktu Kivlan Zein.

Baca: Detik-detik Soekarno Tiada, Ucapkan 1 Kata, Bung Karno Tak Mampu Tuntaskan Kalimat Terakhirnya

Baca: Kunjungi Bosnia, Pesawat Soeharto Diincar Sniper, Pengawal Bongkar Cara Sang Presiden Menghadapinya

Baca: VIDEO PENGAKUAN Bu Anny Pemilik Warung Viral karena Harga Rp 700 Ribu, Curigai Pembeli Sejak Awal

Baca: Kendala Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, tersangka bernama Armi bekerja sebagai sopir Kivlan selama tiga bulan.

Armi diketahui merupakan satu di antara tersangka pemilik senjata api ilegal.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan."

"Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ungkap Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Tak hanya itu, Djuju Purwantoro menyebutkan Kivlan Zein mengetahui empat tersangka dalang kerusuhan aksi 22 Mei.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI ini hanya sekedar tahu saja, tidak mengenal mereka.

"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved