Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Polri: MK Jadi Prioritas Pertama Penjagaan

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi prioritas pertama dalam pengamanan Polri untuk beberapa waktu ke depan.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.COM/Sandro Gatra
Gedung Mahkamah Konstitusi, KOMPAS.COM/Sandro Gatra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi prioritas pertama dalam pengamanan Polri untuk beberapa waktu ke depan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan selain MK, KPU, Istana Negara dan Gedung DPR-MPR juga menjadi fokus pengamanan dari aparat keamanan.

"Di MK penebalan (penjagaan) ya. MK sekarang masuk ke dalam prioritas pertama. Pertama MK, kemudian KPU, kemudian Bawaslu, simbol negara Istana sama Gedung DPR/MPR juga ya. Jadi untuk 5 titik obyek pengamanan itu, itu menjadi fokus pengamanan saat ini," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pengamanan MK sendiri tetap akan menggunakan penjagaan sekira 58 ribu personel yang diturunkan saat pengamanan Bawaslu beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan pengamanan Polri terhadap lima obyek vital itu akan dilaksanakan sejak berlangsungnya sidang MK hingga pengambilan keputusan oleh MK.

Baca: Luhut: Bola Pertemuan ada di Prabowo

"Jadi (penjagaan di) MK dimulai (dari) pelaksanaan sidang tanggal 11, sampai pada pengambilan keputusan MK tanggal 28 Juni. Itu jadi fokus pengamanan baik di lokasi maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan di MK," kata dia.

Sebelumnya diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019).

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU, Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara sebesar 85.607.362 atau sekitar 55,50 persen. Sementara Prabowo-Sandiaga mencapai 68.650.239 suara.

Jokowi-Ma’ruf mengungguli Prabowo-Sandiaga dengan selisih suara sebanyak 16.957.123, jumlah suara sah mencapai 154.257.601.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved