Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Hari Ini Pemerintah Cabut Blokir Akses Media Sosial

Hari ini, Sabtu (25/5/2019) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pemblokiran sudah dibuka.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan Layar KompasTV
Menkominfo Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari belakangan imbas dari kerusuhan aksi 21 dan 22 Mei 2019, pemerintah memblokir akses media sosial bahkan WhatsApp agar tidak terjadi penyebaran konten hoax.

Hari ini, Sabtu (25/5/2019) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pemblokiran sudah dibuka.

Alhasil penggunaan media sosial serta WhatsApp kembali lancar.

"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," ucap Rudiantara dalam keterangan resminya, Sabtu (25/5/2019).

Baca: BPN: Rekonsiliasi Tidak Ubah Tekad Prabowo Diskualifikasi Jokowi

Antara pukul 14.00-15.00 WIB, kata Rudiantara, akses media sosial dan WhatsApp sudah normal kembali tanpa hambatan.

Dia berpesan dan mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia agar digunakan untuk hal positif.

"‎Ayo kita perangi hoax, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved