Suap di Krakatau Steel
KPK Limpahkan Dua Tersangka Kasus Suap Krakatau Steel ke Pengadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dua tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) ke tahap penuntutan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sambangi kantor KPU RI pada Selasa (2/4) malam.
Pada 20 Maret 2019, Alexander Muskitta menerima cek Rp 50 juta dari Kurniawan Eddy Tjokro kemudian disetorkan ke rekening Alexander Muskitta.
Selanjutnya, Alexander Muskitta juga menerima uang USD 4.000 dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari Kenneth Sutarja. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening Alexander Muskitta.
Pada 22 Maret 2019, uang Rp 20 juta diserahkan oleh Alexander Muskitta ke Wisnu Kuncoro di kedai kopi di daerah Bintaro.