Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Makar

‎Selain Ditanya Kasus Eggi Sudjana, Permadi Mengaku Dicecar Soal Ucapan Revolusi

Politikus Partai Gerindra, Permadi, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Politikus Partai Gerindra, Permadi, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam. 

Dugaan makar itu dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center bernama Suryanto dan politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung.

Baca: Luhut Sebut Kabar Soal Teroris Akan Beraksi Pada 22 Mei 2019 Bukan Untuk Menakut-nakuti

Kasus bermula ketika yang dipermasalahkan adalah pernyataan Eggi pada hari pencoblosan, 17 April 2019, di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Ketika itu ia menyerukan people power untuk merespons pemilu yang menurutnya penuh kecurangan dan manipulatif.

Kedua pelapor mengadukan Eggi dengan dalih telah berbuat makar, penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian. Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Prabowo tak diizinkan besuk Eggi Sudjana

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, ditolak pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya saat hendak menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Kunjungan Prabowo Subianto ditolak karena kedatangannya telah melewati waktu jam besuk.

Tiba di Polda Metro jaya, Prabowo ditemani mantan istrinya Titiek Soeharto, Amien Rais, Fadli Zon, Laksamana (Purn) Tedjo Edy, Dahnil Anzar Simanjuntak, Neno Warisman, dan Fadli Zon.

Baca: Prabowo Bawa Nasi Padang Ketika Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Namun dirinya hanya sampai pintu gerbang depan Rutan Polda Metro Jaya.

Dirinya sempat ditemui Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam di depan pintu Rutan Polda Metro Jaya.

"Mohon maaf SOP-nya seperti itu, rules-nya seperti itu," ujar Barnabas kepada Prabowo di depan Rutan Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). 

Baca: Sugeng Resmi Tersangka Mutilasi di Pasar Besar Malang, Tapi Korbannya Hingga Kini Masih Misterius

Prabowo sempat melobi Barnabas untuk memberikan diskresi atau pengecualian agar tetap dapat menjenguk Eggi yang sedang ditahan.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut meminta atas dasar kemanusiaan.

"Iya SOP-kan dibuat untuk ada kelonggaran. Kita bisa beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan tapi kita hormati kewenangan saudara. Kita hormati saudara, tapi mohon pengayomannya," tutur Prabowo.

Selain Eggi, Prabowo juga menanyakan kondisi Permadi yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Baca: John Wick 3 Saingi Pendapatan Avengers: Endgame, Yayan Ruhian Bangga

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved