Sabtu, 4 Oktober 2025

Mantan Pimpinan Komisi Antirasuah Kompak Tolak Pansel KPK

Mereka menilai nama-nama pansel itu diragukan sehingga dikhawatirkan tidak bisa menyeleksi pimpinan KPK dengan sungguh-sungguh.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqodas, dan M Jasin serta penggiat antikorupsi seperti Najwa Shihab, Usman Hamid, dan Hariz Azhar berfoto bersama usai melakukan pertemuan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Mantan pimpinan KPK serta aktivis antikorupsi mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) penyerangan Novel Baswedan, yang hingga hari ke 202 kasusnya belum bisa diselesaikan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan masyarakat agar Presiden Joko 'Jokowi' Widodo merevisi nama-nama pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat.

Mereka menilai nama-nama pansel itu diragukan sehingga dikhawatirkan tidak bisa menyeleksi pimpinan KPK dengan sungguh-sungguh.

"Setelah melihat dan mencermati daftar nama-nama orang yang dipilih masuk dalam Pansel KPK, rasanya ada kekecewaan bercampur kekuatiran tentang apa mungkin dengan komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini bisa menjaring dan menemukan Calon Pimpinan KPK yang berintegritas yang mampu memerangi korupsi tanpa pandang bulu," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi

Oleh karena itu, Abraham berharap Presiden Jokowi dapat meninjau kembali dan mengubah serta merevisi komposisi Pansel KPK. Mengingat masih tersedia cukup banyak waktu untuk melakukan perubahan karena masa berakhirnya periode pimpinan hingga Desember 2019.

"Jadi masih cukup banyak waktu yang tersedia untuk bisa menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yg berintegritas. Namun kita tidak bisa berharap banyak akan dapat menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yang berintegritas kalau saja komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini tetap dipertahankan," kata Samad.

Mantan pimpinan KPK lainnya, Haryono Umar menyatakan pansel harus menghasilkan calon pimpinan yang sangat netral dan pejuang untuk pemberantasan korupsi.

"Pansel harus menghasilkan calon pimpinan yang sangat netral dan pejuang untuk pemberantasan korupsi,” kata pria yang sempat menjadi komisioner KPK di era kepemimpinan Antasari Azhar.

Adapun Busyro Muqoddas meminta Presiden dan jajaran terdekatnya mengoreksi nama-nama pansel KPK. Ia merupakan mantan komisioner KPK periode 2007-2011.

Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi

"Mendesak agar daulat rakyat dihormati yang dengan memberikan hak masyarakat untuk memberi penilaian terhadap track record pansel," cetus Busyro.

Menurut Busyro, pansel yang sudah final berkewajiban mengundang perwakilan CSO (civil society organization) yang peduli terhadap antikorupsi dan perwakilan Wadah Pegawai KPK.

Hasil pertemuan dengan CSO dan WP KPK dapat dijadikan panduan untuk merumuskan program seleksi termasuk penunjukan lembaga assesment yang terdiri juga dari unsur kampus,aktivis anti korupsi dan tokoh publik yg jelas keberpihakannya pada gerakan anti korupsi.

"Mendesak Pimpinan KPK periode sekarang tidak mendaftar lagi. Mendorong staf senior di dalam KPK yang rekam jejaknya teruji utuk tampil memimpin demi keberlanjutan komitmen ideologi pemberantasan korupsi," pungkas Busyro.

Ketua KPK Agus Rahardjo enggan menambah panjang polemik dan kritik terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Menurutnya Pansel Capim KPK yang diisi sembilan orang itu sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi.

Menurut Agus yang perlu dilakukan setelah Pansel terpilih adalah pengawasan dari masyarakat dan semua pihak yang terkait pemberantasan korupsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved