Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Makar

Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Amien Rais Hari Ini Pukul 10.00 WIB Terkait Kasus Eggi Sudjana

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais i Kecamatan Depok, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/4/2019). Ia tiba dengan berjalan kaki dari rumahnya.(KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO) 

"Ya seperti tadi, dia mau diperiksa tapi menolak atau dia nanti keluar. Kita kemudian mau sita HP-nya tidak dikasihkan, ya untuk barang bukti ya," ujar Argo.

Setalah itu, pemeriksaan pun berjalan hingga Selasa (14/5/2019) pagi.

Kirim pesan setelah ditangkap

Kemudian, kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan kliennya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.

Penangkapan ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.

Menurut Pitra, ada kejanggalan dengan surat penangkapan tersebut.

"Terhadap surat penangkapan ini, sangat janggal dan aneh karena penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Baca: Setelah HS, Pelaku Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Bekasi

Eggi Sudjana saat itu hanya menuliskan sebuah pesan di sebuah kertas yang menyiratkan ketidakadilan.

"Aneh makarnya tidak ada, tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap," bunyi keterangan pesan Eggi Sudjana.

Sebuah Pesan yang Ditulis oleh Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Kasus Makar Seruan People Power
Sebuah Pesan yang Ditulis oleh Eggi Sudjana Tersangka Dugaan Kasus Makar Seruan People Power (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pun membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan Eggi Sudjana berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Baca: Dibikin Patah Hidung Oleh Pemain Persela Lamongan, Otavio Dutra Malah Apresiasi Lawannya

Argo mengatakan berita acara penangkapan Eggi telah ditandatangani pada pukul 06.25 WIB.

Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan sudah diberikan ke istri Eggi, Asmini Budiani.

Meski begitu, Argo tidak merinci tempat Eggi ditangkap. Dirinya menyebut hingga saat ini Eggi masih diperiksa oleh penyidik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved