Sabtu, 4 Oktober 2025

FAKTA-FAKTA Lieus Sungkharisma, Jurkam Prabowo yang Kini Tersangka Makar

Lieus Sungkharisma, Jurkam Prabowo, ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan kasus makar, hari ini, Senin (20/5/2019).

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Aktivis Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). 

Lieus Sungkharisma, Jurkam Prabowo, ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan kasus makar, hari ini, Senin (20/5/2019).

 TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Lieus Sungkharisma sedang menjadi pembicaraan.

Aktivis yang kerap melontarkan kritik terhadap Jokowi dan Ahok ini diamankan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar, Senin (20/5/2019).

Dikutip dari Tribunnews, Lieus tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB.

Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.

Lieus turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman.

Baca: 5 Fakta Penangkapan Lieus Sungkharisma Terkait Kasus Dugaan Makar dan Penyebaran Berita Bohong

Baca: Polisi Telah Tetapkan Lieus Sungkharisma Tersangka Kasus Dugaan Makar

Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.

Berikut lima fakta mengenai Lieus Sungkharisma, dari kronologi penangkapan hingga rekam jejaknya yang kemudian menjadi tersangka makar :

1. Ditangkap di Apartemen bersama Perempuan

Lieus Sungkharisma ditangkap polisi terkait kasus dugaan makar, di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).

Dikutip dari Wartakotalive, Lieus Sungkharisma ditangkap sekira pukul 06.40 WIB di kamar 614, yang berada di lantai 6 apartemen tersebut.

Saat ditangkap, Lieus Sungkharisma sedang bersama seorang wanita.

"Di dalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai asisten rumah tangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Setelah penangkapan tersebut, polisi lalu melakukan penggeledahan seisi apartemen yang disaksikan oleh dua orang penjaga keamanan, Ketua RW, dan satu orang saksi lainnya.

Setelah menggeledah apartemen tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Lieus Sungkharisma di Jalan Keadilan, Tamansari, Jakarta Barat.

"Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," jelas Argo Yuwono.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar.

Lieus Sungkharisma tiba di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB. Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.

Dirinya turun dari mobil berwarna hitam, dikawal polisi berpakaian preman. Lieus Sungkharisma memakai sandal, celana jin, dipadu kemeja garis-garis.

2. Pernah Jadi Pendukung Jokowi

Menelusuri jejak Lieus Sungkharisma sangat menarik.

Sosok Lieus kerap muncul saat aksi demontrasi bersama ormas, seperti FPI dan PA 212.

Selain itu, Lieus Sungkharisma kerap melontarkan kritik terhadap Jokowi dan Ahok.

Dikutip dari Tribun Jambi, sebenarnya pada awalnya Lieus Sungkharisma merupakan pendukung Joko Widodo.

Dia mendukung Joko Widodo pada pemilihan umum Presiden Indonesia 2014.

Namun, pada Pemilu 2019, Lieus berbalik menjadi pendukung rival Jokowi, Prabowo Subianto, pada Pilpres 2019.

Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung kini berusia 60 tahun.

Ia lahir di Cianjur, Jawa Barat, 11 Oktober 1959.

Sederet riwayat organisasi yang diikuti Lieus Sungkharisma antara lain Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI), Wakil Bendahara Depinas SOKSI (Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) 1986 - 1991, Ketua di DPP AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia) dan DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).

Ia juga tercatat sebagai Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) tahun 1985, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta dan Ketua Umum Multi Culture Society sekaligus Vice President The World Peace Committee.

3. Daftar Pasal yang Menjerat Lieus

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive, polisi dikabarkan menangkap Lieus Sungkharisma terkait kasus dugaan makar.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dirinya menyebutkan Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) hari ini.

"Ya benar (yang bersangkutan ditangkap)," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Dirinya menyebut laporan terhadap Lieus Sungkharisma di Bareskrim telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum," ucap Argo Yuwono.

Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.

Dirinya diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan itu bernomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Saat pemeriksaan pertama, Lieus Sungkharisma tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019, karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

4. Pernah Dikritik Gus Nadir

Lieus Sungkharisma pernah mendapat kritik dari Gus Nadir.

Dikutip dari Tribunnews, Gus Nadir menyebutkan melalui akun Twitter miliknya @na_dirs.

Gus Nadir mengunggah tiga foto yang menunjukkan Lieus Sungkharisma sedang berfoto dalam acara Ijtimak Ulama III dan foto saat Lieus Sungkharisma sedang diwawancara mengenakan ikatan kepala bertuliskan kalimat tauhid berwarna hitam.

"Ini orang bela bendera HTI, klean percaya. Mimpin takbir di acara 02, klean ikuti dengan heroik. Sekarang ikutan pula Ijtima' Ulama, klean sami'na wa atha'na," kata Gus Nadir.

5. Tak Takut Dilaporkan ke Polisi

Mengutip TribunWow, beberapa waktu lalu, Lieus Sungkarisma memberikan statement setelah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan makar dan penyebaran berita bohong.

Hal itu disampaikan Lieus melalui kanal YouTube milik Anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Vasco Ruseimy di Macan Idealis, Kamis (9/5/2019).

Mulanya, Lieus menegaskan bahwa dirinya tidak merasa takut terkait dugaan makar yang dilayangkan kepadanya.

Kemudian ia menyinggung soal pemanggilan dirinya oleh Bareskrim.

Ia juga mengaku tak memenuhi panggilan kedua Bareskrim.

"Dipikir takut, enggak takut," ujar Lieus.

"Hari ini katanya saya dipanggil yang kedua sama Bareskrim, saya enggak datang," tambahnya.

Menurut Lieus, ada keanehan dalam pemanggilan dirinya oleh Bareskrim.

Ia mengungkapkan ada tiga surat yang dilayangkan padanya dari Bareskrim melalui ketua RT-nya.

Baca: Besok Direktur Satgas BPN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar Lieus Sungkharisma

Baca: Lieus Sungkharisma Tidak Akan Berikan Jawaban kepada Polisi

Jadi memang aneh saya baru tahu," kata Lieus.

"Kemarin RT saya kontak, ada panggilan katanya dari polisi, saya datang ada 3 surat, lho kok dari Polda."

"Dari Polda satu, surat dari Polda pemberitahuan ke kejaksaan dimulainya penyidikan."

"Kedua, panggilan pertama kepada saya, tuduhannya makar. Ketiga, panggilan kedua," sambungnya.

(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Fahdi Fahlevi/Atri/Tribunwow/Tribun Jambi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved