FAKTA-FAKTA Lieus Sungkharisma, Jurkam Prabowo yang Kini Tersangka Makar
Lieus Sungkharisma, Jurkam Prabowo, ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan kasus makar, hari ini, Senin (20/5/2019).
Lieus Sungkharisma, Jurkam Prabowo, ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan kasus makar, hari ini, Senin (20/5/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Lieus Sungkharisma sedang menjadi pembicaraan.
Aktivis yang kerap melontarkan kritik terhadap Jokowi dan Ahok ini diamankan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar, Senin (20/5/2019).
Dikutip dari Tribunnews, Lieus tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB.
Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.
Lieus turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman.
Baca: 5 Fakta Penangkapan Lieus Sungkharisma Terkait Kasus Dugaan Makar dan Penyebaran Berita Bohong
Baca: Polisi Telah Tetapkan Lieus Sungkharisma Tersangka Kasus Dugaan Makar
Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.
Berikut lima fakta mengenai Lieus Sungkharisma, dari kronologi penangkapan hingga rekam jejaknya yang kemudian menjadi tersangka makar :
1. Ditangkap di Apartemen bersama Perempuan
Lieus Sungkharisma ditangkap polisi terkait kasus dugaan makar, di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Dikutip dari Wartakotalive, Lieus Sungkharisma ditangkap sekira pukul 06.40 WIB di kamar 614, yang berada di lantai 6 apartemen tersebut.
Saat ditangkap, Lieus Sungkharisma sedang bersama seorang wanita.
"Di dalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai asisten rumah tangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).
Setelah penangkapan tersebut, polisi lalu melakukan penggeledahan seisi apartemen yang disaksikan oleh dua orang penjaga keamanan, Ketua RW, dan satu orang saksi lainnya.
Setelah menggeledah apartemen tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Lieus Sungkharisma di Jalan Keadilan, Tamansari, Jakarta Barat.