Kamis, 2 Oktober 2025

Amankan Likuiditas Perusahaan Non Bank, BI Hidupkan Lagi Surat Berharga Komersial

Untuk mengamankan likuiditas bagi perusahaan non bank, Bank Indonesia secara resmi mulai menghidupkan kembali instrumen surat berharga komersial

Untuk mengamankan likuiditas bagi perusahaan non bank, Bank Indonesia secara resmi mulai menghidupkan kembali instrumen surat berharga komersial alias commercial paper. Fasilitas ini akan memungkinkan perushaan mendapatkan pembiayaan alias utang jangka pendek di pasar uang. Menurut Bank Indonesia saat ini ada 90 emiten yang berpeluang membutuhkan pendanaan jangka pendek. Dalam seminggu terakhir capital outflow terjadi di semua instrumen keuangan. Tercermin dari IHSG dan rupiah yang terpuruk. Bank Indonesia menegaskan tak bisa hanya bergantung pada investasi asing. Indonesia harus mengembangkan pasar keuangan domestik. Salah satunya adalah surat berharga komersial. #SuratBerhargaKomersial #BankIndonesia
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved