Karen Agustiawan Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa
Menurut dia, perbedaan pendapat antara komisaris dan direksi itu seharusnya sudah tidak menjadi persoalan.
Sementara itu, Ahli & Praktisi Industri Migas, Hilmi Panigoro, memandang apa yang terjadi pada Karen merupakan bagian dari risiko bisnis. Dia menegaskan, tidak ada kesengajaan merugikan negara pada saat melakukan bisnis.
"Pure (Murni,-red) risiko bisnis, yang umum dihadapi oleh korporasi. Saya kira tidak ada, tidak ada bisnis yang mau diturunkan," kata dia.
Dia menilai, upaya proses hukum terhadap langkah akuisisi blok migas dapat menimbulkan preseden buruk.
"Saya pikir ini juga memberikan preseden buruk, bahwa keputusan aksi korporasi bisa berakhir di ranah pidana, kecuali kalau ada fraud, ada conflict of interest untuk hal lain. Dengan good faith, kegagalan itu bisa diterima," tambahnya.