KPK Berikan Arahan 139 Guru PPKn Pendidikan Anti Korupsi
KPK melatih 139 guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Aliyah di DKI Jakarta.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Ia mengatakan, hingga saat ini baru dua pemerintah daerah, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Kota Bogor, yang sudah mengeluarkan peraturan sebagai dasar implementasi pendidikan anti korupsi di tingkat pendidikan menengah dan dasar.
"Yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di lingkungan sekolah," tuturnya.