Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris di Jawa Tengah dan Jawa Timur, 7 Diantaranya Pernah ke Suriah
7 dari 9 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa tengah dan Jawa Timur diketahui pernah berangkat ke Suriah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap sembilan terduga teroris dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Selasa (14/5/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tujuh dari sembilan terduga teroris yang ditangkap diketahui pernah berangkat ke Suriah.
"Yang menjadi catatan penting di antara sembilan pelaku teroris yang sudah berhasil diamankan oleh Densus 88, tujuh di antaranya pernah berangkat ke Suriah, dua belum pernah," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Baca: Aksi Senyap Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Grobogan Jadi Heboh Oleh Teriakan Panas! Panas!
Tindakan preventif strike dari Densus 88 Antiteror itu menyasar kepada 8 terduga teroris yang berada di Jawa Tengah dan seorang lagi di Jawa Timur.
Adapun delapan terduga teroris yang diamankan di Jawa Tengah antara lain berinisial AH alias Memed, A alias David, IH alias Iskandar, AU alias AL, JM alias Jundi, AM alias Farel, AS alias Tatang, dan PT alias Darma.
Sementara terduga teroris yang diamankan di Jawa Timur disebut Dedi berinisial JP.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan kesembilan terduga teroris itu memiliki sejumlah kemampuan serta memiliki militansi yang cukup tinggi.
Baca: Dalam Sehari, Densus 88 Ciduk 2 Terduga Teroris di Jatim, Polda Fasilitasi Tahanan di Mako Brimob
Ia mencontohkan kemampuan 9 terduga teroris ini cukup tinggi seperti kelompok JAD Lampung dan kelompok JAD Bekasi yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"(Dengan berangkat ke Suriah) Artinya para pelaku yang tertangkap pada tanggal 14 kemarin sudah memiliki pengalaman, kemampuan, dan tentunya memiliki militansi yang lebih dibanding pelaku-pelaku yang pernah ditangkap terdahulu," tutur Dedi.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 Antiteror berhasil menyita sejumlah barang bukti dari terduga teroris antara lain berupa handphone, ATM, flashdisk, laptop, hardisk, serta beberapa catatan pribadi.
Sempat melawan
Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan DY alias Bondan (32 ) terduga tindak pidana terorisme di konter HP Redjo Cell Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Selasa (14/5/2019) malam.
Ada sekitar 6 anggota Densus 88 yang menangkap pelaku.
Petugas ada yang naik sepeda motor dan mobil langsung mendatangi konter HP.