Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Makar

Bachtiar Nasir Susul Habib Rizieq ke Arab Saudi?

Ketika ditanya mengenai lokasi acara Liga Muslim Dunia, Aziz menyebutkan, acara tersebut diselenggarakan di Arab Saudi.

Editor: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews.com
Ustaz Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq Shihab. 

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya tidak dapat menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri, Selasa (14/5) besok.

Sebab, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu sedang memenuhi undangan acara Liga Musim Dunia.

Baca: Kasus Bachtiar Nasir, Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan hingga Polisi Bakal Panggil Paksa

Bachtiar dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Sedang ada undangan dari Liga Muslim Dunia," kata Aziz ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Ustaz Bachtiar Nasir saat berorasi di depan ratusan pendukung Prabowo-Sandi dalam acara syukuran kemenangan di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
Ustaz Bachtiar Nasir saat berorasi di depan ratusan pendukung Prabowo-Sandi dalam acara syukuran kemenangan di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

Ketika ditanya mengenai lokasi acara Liga Muslim Dunia, Aziz menyebutkan, acara tersebut diselenggarakan di Arab Saudi.

Ia juga mengaku tidak mengetahui kapan Bachtiar akan kembali ke Tanah Air.

"Di Saudi Arabia. Nanti saya kasih bukti undangannya ya. Belum tahu (kapan kembali ke Indonesia)," ujar dia.

Aziz Yanuar menuturkan, surat permohonan penundaan sudah diserahkan kepada polisi.

"Tidak datang. Barusan saya datang ke Mabes Polri sampaikan permohonan penundaan lagi," kata Aziz.

Panggilan pada Selasa besok merupakan panggilan ketiga bagi Bachtiar sebagai tersangka.

Adapun pemanggilan pertama dilakukan di tahun 2018.

Pemanggilan kedua sebagai tersangka dilakukan pada 8 Mei 2019.

Namun, Bachtiar tidak menghadiri pemeriksaan tersebut karena memiliki acara pribadi.

Oleh karena itu, polisi telah melayangkan panggilan ketiga terhadap Bachtiar, yang dijadwalkan pada 14 Mei 2019.

Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved