Program Keluarga Harapan Tetap akan Menjadi Prioritas Pemerintahan Jokowi Mendatang
Besaran anggaran PKH tahun depan masih dibahas oleh Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemsos
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasamita mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) akan program prioritas utama pemerintahan Jokowi mendatang bila kembali mendapatkan kepercayaan sebagai Presiden terpilih.
Jokowi akan melaksanakan program tiga kartu sakti yakni KIP-Kuliah, Kartu Sembako Murah, dan Kartu Pra-Kerja.
"Kartu sembako murah tidak akan menggantikan PKH karena program tiga kartu berbeda dengan PKH. Tidak ada pengurangan maupun pelemahan. Kartu sembako berbeda dengan PKH,” kata Agus di Jakarta hari ini.
Mensos menambahkan besaran anggaran PKH tahun depan masih dibahas oleh Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemsos.
Untuk jumlah KPM, dia pun mengatakan belum ada rencana kenaikan KPM dari 10 juta KPM di 2020.
Menurutnya, bukan hal yang mudah menaikkan jumlah KPM di tahun mendatang.
Baca: Soliditas PKH dalam Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia
Apalagi, berdasarkan data Kemsos sudah tidak banyak lagi masyarakat yang teridentifikasi berhak mendapatkan bantuan PKH ini.
"Di Kemsos kami mengelola 40% status ekonomi terendah. 18% dengan status ekonomi terendah kami targetkan mendapatkan bansos PKH. Tetapi jangan lupa PKH ada persyaratnnya. Maka ketika pemerintah memutuskan memperbanyak KPM, kita harus lihat data yang tersedua. Ini tampaknya tidak terlalu banyak lagi jumlah KPM yang sesuai dengan syarat," jelasnya.
Agus menambahkan, tahun ini ada 800.000 peserta PKH yang ditargetkan tergraduasi. Target ini meningkat dari peserta PKH yang tergraduasi dari tahun lalu yang sebanyak 600.000 peserta.
Meski sudah dianggap mandiri, tetapi peserta yang sudah tergraduasi akan tetap didampingi dengan ikut serta dalam KUBE (kelompok usaha bersama) dan lainnya.
Hasil Kajian Kemenkeu
Berdasarkan hasil perhitungan, PKH dan PIP masih merupakan program yang paling efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan pada tahun 2017.
Baca: Tahun 2020, Kemensos Dapatkan Alokasi Pagu Indikatif Sebesar Rp62,767,6 Triliun
Untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan seperti kajian tersebut, kata Agus, pemerintah telah memperbesar anggaran PKH pada tahun ini dan telah mengubah skema pemberian dana kepada keluarga penerima manfaat dari flat menjadi non flat.
"Tahun 2018 anggaran KPH sebesar Rp 19 triliun kita masih pakai sistem flat. Flat itu semua bantuan yang diterima per keluarga sama. Maka tahun 2019 atas nama keadilan kami ubah menjadi non flat, karena keluarga miskin ketika dia punya anak berbeda dengan yang punya 3 anak. Belum lagi dengan kondisi lain," terang Agus.
Agus menjelaskan, skema non flat tersebut berdasarkan tujuh komponen yang ada di dalam keluarga penerima manfaat, di antaranya terdapat ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, anak sekolah, dan lainnya.