Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Makar

Polisi Ungkap Alasan Dibatalkannya Pencegahan Kivlan Zen

"Paspor pak KZ akan habis dalam waktu dekat jadi tdk akan diijinkan meninggalkan Indonesia atau memasuki negara lain (info dari imigrasi)," ujarnya

Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menerangkan soal seorang anggota Brimob tewas dalam kontak senjata di Nduga, Papua, Rabu (20/3/2019). 

"Boleh, sudah boleh ke luar negeri," tutur Sam.

Pengacara Kivlan Zen Salahkan Ditjen Imigrasi

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni menanggapi pencabutan status cegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imingrasi Kementeriam Hukum dan HAM terhadap kliennya.

Pitra berbalik menyalahkan Ditjen Imigrasi yang dinilainya mengambil langkah terburu-buru dengan mengeluarkan pencegahan untuk Kivlan. Dirinya menilai pencegahan tersebut merugikan kliennya.

Baca: Surat Cegah Kivlan Zen ke Luar Negeri Dicabut

"Makanya saya bilang pada Ditjen Imigrasi, saudaraku sahabat-sahabat ku tanpa mengurangi rasa hormat, jangan terburu-buru mengambil keputusan. Soalnya tindakan yang saudara lakukan tersebut menyebabkan kerugian bagi saudara Mayjen Kivlan Zen," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

Menurutnya, pencegahan tersebut baru bisa diberikan jika kliennya sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Dirinya meminta Ditjen Imigrasi untuk tidak berlaku semena-mena terhadap pihak yang tidak berkuasa. 

"Ditjen Imigrasi agar berhati-hati lah. Jangan semena-mena terhadap orang yang tidak berkuasa karena kekuasaan itu hanya sementara," tutur Pitra.

Selain itu, Pitra Romadoni mengatakan kliennya merasa kecewa atas sikap polisi terhadapnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, (10/5/2019) malam.

Dirinya meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mendengar keluhan dari kliennya.

"Klien saya mengeluh dan keberatan. Ini harus saya sampaikan walaupun ini pahit didengar Pak Kapolri dan kepolisian, bahwasanya Kivlan Zen merasa keberatan dan kecewa akibat oknum kepolisian yang datang menjumpai beliau, bahkan Kivlan menyatakan dikejar-dikejar layaknya seorang penjahat," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).

Menurut Pitra, tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tidak mencerminkan profesionalitas dari anggota Polri.

Kivlan Zen bersama Eggi Sudjana di sela-sela aksi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019)
Kivlan Zen bersama Eggi Sudjana di sela-sela aksi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) (Fransiskus Adhiyuda)

Baca: Kivlan Zen Lapor Balik Pelapornya ke Bareskrim Polri

Lebih jauh, Pitra mengungkapkan bahwa kliennya merasa tertekan karena dibuntuti oleh pihak kepolisian.

"Yang jelas dia merasa saat ini tidak aman. Ataupun dia merasa tertekan tidak nyaman dengan tindakan itu," pungkas Pitra.

Kivlan Zen Bakal Klarifikasi Tuduhan Makar pada Senin

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved