Selasa, 30 September 2025

Alat Bukti yang Jerat Bachtiar Nasir : Keterangan Ketua YKUS Hingga Dugaan Pencairan Rp 1 M

Alat bukti pertama adalah keterangan tersangka Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). 

Bachtiar Nasir membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.

Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.

Baca: Perjalanan Kasus Bachtiar Nasir hingga Dijadikan Tersangka dalam Kasus Pencucian Uang

Namun, ia enggan mengungkapnya dulu. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

Penulis : Devina Halim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Polri Sebut Sejumlah Bukti yang Jadi Dasar Tetapkan Bachtiar Nasir sebagai Tersangka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved