Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap di Kementerian Agama

KPK Langsung Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy Sesaat Setelah Pulang dari RS Polri

KPK memperpanjang masa penahanan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy setelah dibantarkan di RS Polri.

Editor: Adi Suhendi
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Romahurmuziy 

Jumat (15/3/2019) lalu, Muafaq, Haris, dan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romahurmuziy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

Wajah Romahurmuziy tampak lemas

Romahurmuziy terlihat di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Muncul di gedung KPK dengan diantar mobil tahanan, Romy terlihat pada pukul 13.55 WIB.

Raut wajah Romy nampak lemas. Berjalan pelan, Romy tidak mengucapkan sepatah katapun sampai ia memasuki gedung KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, bahwa Romy sudah dicabut masa pembantarannya di Rumah Sakit Polri. Kini ia bakal kembali mendekam di Rutan K4 di belakang gedung KPK.

"KPK membawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan, Kamis (2/5) tadi malam. Setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi pembantaran dicabut," terangnya.

Diketahui, penahanan Romy dibantarkan di Rumah Sakit RS Polri sejak 2 April 2019 lalu.

Dengan demikian, Romy dibantarkan di RS Polri selama sebulan penuh.

Namun, hingga saat ini, KPK belum juga terbuka mengenai penyakit yang diderita Romy hingga harus dirawat di rumah sakit.

Baca: Polri Kerjasama dengan Kemenkumham-BIN Identifikasi Kelompok Anarko Sindikalisme

Febri hanya menyebut tim yang bertugas di rutan memberikan informasi kondisi Romy sudah membaik.

"Tadi bisa berjalan, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang diberikan pihak RS sudah dikonsumsi," kata Febri.

Dengan telah berakhirnya masa pembantaran, KPK bakal memeriksa Romy sebagai tersangka.

Baca: Seru Debat Habib Bahar Smith-Profesor Saksi Ahli: Soal Zinah hingga Hukum Islam dan Hukum Negara

Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Rommy akan dilakukan sepanjang dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Nanti jika dibutuhkan pemeriksaan oleh Penyidik, tentu akan diagendakan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved