Saksi: Imam Nahrawi Minta Alfitra Salam Siapkan Uang
Lantas, Alfitra pun mencoba meminjam uang dari Hamidy. Namun Hamidy mengaku tak memiliki uang dengan jumlah sebanyak itu.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Malvyandie Haryadi
/henry lopulalan
IMAM NAHRAWI JADI SAKSI- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika mau menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Imam akan bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraha Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy yang terkena OTT KPK terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.---Warta Kota/henry lopulalan
Selain itu, pemberian tersebut juga dilakukan guna memuluskan pencairan usulan kegiatan pendampingan dan pengawasan program SEA Games 2019 tahun anggaran 2018.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (tribun network/dit/coz)