Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Bakal Balikin Irjen Firli Ke Polri

Deputi Penindakan KPK Irjen Firli rencananya bakal dikembalikan kepada Korps Bhayangkara alias Polri. Saat ini, KPK tengah menggodok bagaimana

Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

Dugaan itu merujuk pada narasi yang dituangkan dalam surat terbuka sebanyak 6 lembar

. Dalam surat yang tidak jelas siapa inisiatornya itu membeberkan sejumlah indikator yang menjadi alasan bahwa pelantikan 21 penyidik internal melanggar aturan.

Pertama, karena adanya pertemuan terbatas antara kelompok penyelidik dan penyidik senior yang ditengarai difasilitasi WP KPK.

Pertemuan itu dituding sebagai wadah penyidik dan pegawai senior untuk menyampaikan pesan kepada penyelidik yang akan naik ke penyidik agar berani bersuara mengimbangi penyidik Polri.

”Perpindahan penyelidik menjadi penyidik tersebut adalah politis untuk menghilangkan ketergantungan dari penyidik sumber Polri,” tulis surat tersebut.

Selain dianggap sebagai upaya untuk melemahkan kekuatan penyidik Polri, di surat itu juga menuding pelantikan penyidik internal adalah skenario membendung masuknya penyidik senior Polri menjadi ketua satgas di KPK.

Akhirnya Terungkap Penampakan Bayi Nikita Mirzani, Jawaban Mantan Dipo Latief itu Diluar Dugaan

Undangan dari Reino Barack & Syahrini Beredar di IG, Ada Tulisan Wedding & Aturan Khusus untuk Tamu

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved