Kebijakan Biometrik untuk Haji dan Umrah Tidak Dibatalkan
Saat biometrik tidak menjadi syarat penerbitan visa, jamaah haji atau umrah bisa melakukan rekam biometrik setibanya di Jeddah atau Madinah
Antre selama 3-4 jam setelah menempuh perjalanan udara selama 9 jam akan sangat melelahkan bagi para jamaah, terutama mereka yang sudah lanjut usia. Jamaah juga akan merasa tidak nyaman berdiri berjam-jam di tempat dengan akses komunikasi yang sulit serta keterbatasan menggunakan fasilitas umum seperti toilet, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Jadi perekaman biometrik di dalam negeri bisa menjadi tindakan antisipatif terhadap berbagai ketidakpastian jika perekaman biometrik dilakukan di bandara kedatangan.
Ini juga bisa menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah untuk melindungi jamaah haji warga negara Indonesia.
Pada 2018, kunjungan ke Arab Saudi termasuk haji dan umrah mencapai 17,7 juta dan diperkirakan akan meningkat menjadi 23,3 juta pada 2023.
Pemerintah Arab Saudi menargetkan jumlah jamaah haji dan umrah akan naik hampir dua kali lipat pada 2030 menjadi 30 juta orang sehingga bisa dibayangkan kerepotan yang akan dihadapi otoritas bandara dan imigrasi Arab Saudi jika rekam biometrik dilakukan setelah ketibaan di sana.