Pemilu 2019
Ketua KPU RI: ''Nggak Perlu TPF''
Menurutnya pembentukan TPF tidak diperlukan lantaran lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu masih dianggap mampu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman tak sepakat dengan wacana pembentukan Tim Independen Pencari Fakta (TPF) dugaan kecurangan Pemilu yang diserukan Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon.
Menurutnya pembentukan TPF tidak diperlukan lantaran lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu masih dianggap mampu mengatasi segala persoalan itu.
"Nggak lah (pembentukan TPF), saya merasa belum sampai sejauh itu, tidak diperlukan menurut saya," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Katanya, segala proses Pemilu baik itu penghitungan atau rekapitulasi suara manual berjenjang yang masih dilangsungkan KPU berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
"Semua masih berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Baca: Usai Pilpres, Said Iqbal Temui Jokowi di Istana Bogor
Lebih lanjut Arief menyebut, saat ini pihaknya masih terus mengedukasi publik lewat hasil rekapitulasi penghitungan suara di Situng.
Terlepas dari dua paslon yang saling klaim memenangkan Pilpres, KPU terus mengedukasi publik informasi mana yang harus dipercaya dan tidak.
"Publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya," pungkas dia.