Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Soal Video Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu RI: Silakan Laporkan dan Viralkan

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan bahwa publik boleh saja memviralkan sebuah video dugaan pelanggaran Pemilu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Bawaslu. 

nggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai tidak perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR guna menangani dugaan kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Usulan dibentuknya Pansus tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

"DPR ngapain, kan ada Bawaslu, gitu aja," kata Rahmat Bagja usai diskusi bertajuk Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu Serentak 2019, di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Diskusi Publik Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara
Diskusi Publik Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu Serentak 2019, di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Baca: Menlu RI Retno Marsudi Akan Pimpin Sidang Dewan Keamanan PBB di New York ‎pada Awal Mei 2019

Menurutnya, Bawaslu masih mampu untuk menangani permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu.

Termasuk dugaan kecurangan yang menurut Fadli terjadi secara masif.

Baca: Pengamat Nilai Usulan Fadli Zon Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Terlalu Emosional

Untuk itu, Rahmat Bagja mempersilakan semua pihak yang menemukan indikasi kecurangan untuk melaporkan kepada Bawaslu.

"Masih (mampu menangani permasalahan Pemilu), silakan kalau mau laporan ke kami silakan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved