Pemilu 2019
Bantah Pembakaran Dokumen Pemilu di Papua, KSP : Ada yang Ingin Buat Isu Tidak Aman
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Sistem ini dianggap tidak adil karena hanya bupati setempat yang bisa menentukan siapa pilihan capres-cawapres.
Pilihan bupati menjadi suara keseluruhan penduduk di sana.
KPU memang menerapkan sistem noken untuk 12 kabupaten di Papua.
Baca: KPU Lakukan Investigasi Terkait Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua
Keputusan itu tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019.
Ke-12 kabupaten itu meliputi Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya, dan Dogiyai.