Pemilu 2019
Bantah Pembakaran Dokumen Pemilu di Papua, KSP : Ada yang Ingin Buat Isu Tidak Aman
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
"Di Kabupaten Puncak Jaya, tidak ada Pilpres. Di desa-desa, di distrik-distrik semuanya surat suara diikat jadi satu oleh seorang bupati," tambah pria itu.
Mabes Polri langsung mengambil langkah terkait munculnya video pembakaran sisa logistik Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua di media sosial.
Pernyataan KPU
KPU RI melakukan investigasi terkait munculnya video pembakaran surat dan kotak suara Pemilu 2019 di Papua.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut dari Ketua KPU Puncak Jaya yang kemudian diteruskan kepada Ketua KPU Papua.
Baca: Petugas Angkut Logistik dan Surat Suara Pemilu 2019 dari Nduga ke Jayapura Pakai Helikopter
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian ini terjadi kemarin, tanggal 23 April 2019," kata ilham saat dihubungi, Rabu (24/4/2019).
Dalam video berdurasi 5 menit 7 detik itu memeperlihatkan sejumlah warga membawa kotak suara dan surat suara ke wilayah terbuka.
Surat suara itu kemudian ditumpuk dan dibakar.
Sementara kotak suaranya di robek-robek sebelum dibakar.
Diketahui logistik yang ada dalam video diambil dari distrik Tingginambut.
Meski ada kejadian tersebut, Ilham menjelaskan proses Pemilu di Papua berjalan lancar.
Sedangkan kotak suara yang tersisa dan belum sempat dibakar sudah disimpan kembali ke dalam distrik.
"Sekarang, sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," ungkapnya.
Merujuk pada video, seorang mengungkap perasaan kecewanya lantaran tidak mendapat surat suara Pilpres 2019 dan hanya surat suara Pemilu legislatif.
Alasan lain kekecewaan mereka juga karena sistem pemungutan suara di wilayah tersebut menggunakan noken atau ikat.