Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Fokus Kawal Proses Penghitungan Suara dan Surat Suara, Ini yang Diwaspadai Polri

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum selesai melakukan pengamanan terhadap jalannya Pemilu 2019.

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum selesai melakukan pengamanan terhadap jalannya Pemilu 2019.

Menurutnya, pengamanan dan pengawalan harus terus dilakukan hingga proses penghitungan suara dan pengawalan surat suara tuntas.

Dedi mengatakan pengawalan diperlukan demi mencegah sejumlah potensi-potensi gangguan, seperti perampasan hingga pengrusakan surat suara.

Baca: Mendekam di Rutan Medaeng, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Nyoblos di TPS yang Sama

"(Demi mengantisipasi) Potensi gangguan kamtibmas yang terjadi, antara lain bisa perampasan surat suara, pengancaman, penganiayaan terhadap petugas TPS termasuk KPPS, pembakaran, pengrusakan dan sampai terjadinya bentrok itu merupakan fokus yang diantisipasi dan dimitigasi oleh aparat kepolisian bersama dengan TNI," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Baca: Prabowo Klaim Kemenangan 55 Persen, Namun 13 Lembaga Survei Hasilnya Menang Jokowi, Cek Data Terbaru

Demi mewujudkan keamanan tersebut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan pihaknya bersama TNI akan mengintesifkan patroli terpadu.

Selain itu, Polri juga mengimbau agar masyarakat dapat menghidupkan kembali ronda, dengan tujuan meningkatkan sistem keamanan lingkungan.

Baca: Tanggapi Hasil Quick Count, Prabowo Sebut Ada Lembaga Survei Tertentu yang Menggiring Opini

"Kita mengintesifkan kegiatan-kegiatan patroli terpadu bersama TNI. Dan mengimbau kepada masyarakat juga untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan," kata jenderal bintang satu itu.

"Ronda-ronda di kampung dihidupkan kembali, tetap dalam rangka untuk menjaga kondusifitas di tingkat daerah maupun nasional," katanya.

Bawaslu cek surat suara tecoblos di Bekasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memerintahkan divisi pengawasan untuk segera mengecek kebenaran video viral soal kejanggalan surat suara tercoblos untuk pasangan calon 01 di TPS Bekasi.

"Itu makanya saya lagi minta teman-teman untuk memastikannya. Tadi di grup pengawasan sudah saya sampaikan," kata Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan S Parman, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4/2019).

Dewi juga menyebut, sejauh ini baru ada satu laporan masuk perihal peristiwa serupa ke Bawaslu RI.

Baca: Tidak Ada Euforia Berlebihan Dari Jokowi Sambut Keunggulan Pilpres 2019 Berdasar Hasil Quick Count

"Baru satu itu aja," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video salah seorang pemilih di Bekasi menunjukkan kejanggalan pada surat suara Pemilu 2019 di TPS 121, perumahan Chandra Indah Lama, Jati Rahayu, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (Istimewa)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved