Pemilu 2019
Bercermin dari Kejadian di Sydney, KPU Diminta Perbanyak Fasilitas Mencoblos di TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memperbanyak fasilitas pencoblosan di TPS guna mengantisipasi membludaknya pemilih
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memperbanyak fasilitas pencoblosan di TPS guna mengantisipasi membludaknya pemilih yang datang seperti yang terjadi di Sydney, Australia.
Diketahui, ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sydney tidak bisa menggunakan hak suaranya akibat terbatasnya tempat pemunguntan suara.
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti memprediksi akan adanya lonjakan pemilih ke TPS, pada hari H Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Baca: Cak Imin Tutup Nusantara Bertaukhid di Masjid Sunan Ampel, Ini yang Diiharapkan dari Pemilu
Kalau tidak difasilitasi lonjakan tersebut, dikhawatirkan akan banyak warga negara Indonesia yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
"KPU harus menjadikan sinyal karut marut di Australia ini untuk persiapan hari H di tanah air. Sejak sekarang saya mengingatkan akan lonjakan pemilih," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Minggu (14/4/2019).
Baca: Jeritan Pelaku Mutilasi Guru Honorer Tengah Malam, Warung Nasi Gorengnya Mendadak Angker
Untuk itu dia menyarankan KPU memperbanyak fasilitas pencoblosan di TPS guna mengantisipasi membludaknya pemilih.
"Perbanyak bilik suara, latih petugas KPPS agar bisa bekerja efektif, efesien dan transparan. Saya ragu dengan jumlah 4 bilik suara per TPS akan dapat menampung kehadiran pemilih," sarannya.
Ratusan WNI di Sydney, Australia masih dirundung perasaan kecewa.
Alasannya mereka dipaksa harus golput lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos.
Baca: Usai Ngisi Pertalite, Motor Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Terbakar dan Picu Kepanikan
Kekecewaan massa yang tidak dapat mencoblos ditumpahkan di sosial media.
WNI juga banyak yang mengeluh perihal pelaksanaan pemilu di Sydney di grup Facebook The Rock yang beranggotakan WNI yang tinggal di Australia.
Bahkan, saat ini lebih dari 3.000 WNI sudah menandatangani petisi untuk mendesak pemilu ulang di Sydney.
"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU. Apakah akan dilkukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney.
Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membludak.
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
Sejatinya, dalam aturan main pemilu disebutkan bahwa pemilih yang berstatus DPK berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney.
Namun, faktanya PPLN Sydney tidak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrian membeludak.