Pilpres 2019
Harta Kekayaaan Jokowi, Ma'ruf, Prabowo, dan Sandiaga Diumumkan, Ketua KPK: Agar Bisa Dimonitor
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut diumumkannya harta kekayaan Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Jokowi, dan Maruf Amin sebagai bentuk transparasi.
C. Harta bergerak lainnya: Rp 360.000.000 (Rp 360 juta).
D. Surat berharga: Rp 0 (nihil).
E. Kas dan setara kas: Rp 6.109.234.704 (Rp6,1 Miliar).
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil).
G. Hutang: Rp 1.192.972.916 (Rp 1,1 Miliar).
Sementara laporan harta kekayaan Prabowo Subianto yang diserahkan per tanggal 9 Agustus 2018, secara rinci meliputi:
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 230.443.030.000 (Rp230,4 Miliar).
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.432.500.000 (Rp1,43 Miliar).
C. Harta bergerak lainnya: Rp 16.418.227.000 (Rp16,4 Miliar).
D. Surat berharga: Rp 1.701.879.000.000 (Rp1,7 Miliar).
E. Kas dan setara kas: Rp 1.840.736.659 (Rp1,84 Miliar).
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil).
G. Hutang: Rp 0 (nihil).
Baca: VIRAL di Instagram Video Kepanikan Gempa di Sulteng, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Untuk calon Wakil Presiden yang bertarung dalam Pilpres 2019, harta kekayaaan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin terpaut jauh dengan harta yang dimiliki Cawapres 02 Sandiaga Uno.
Ma'ruf Amin tercatat punya kekayaan Rp11.645.550.894 alias Rp11,6 Miliar.