Kamis, 2 Oktober 2025

Berbagai Kejanggalan dalam 2 Tahun Pengungkapan Kasus Novel Baswedan, Presiden Tak Beri Batas Waktu

Dua tahun berlalu, pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tak kunjung tuntas, berbagai kejanggalan pun ditemukan.

Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

Tepat hari ini, 2 tahun sudah Novel melihat hanya dengan sebelah mata, tetapi pelaku penyerangan dan otaknya belum juga terungkap.

Baca: WP KPK Desak Jokowi Bentuk TGPF Independen Novel Baswedan

Baca: Dua Tahun Kasus Novel Baswedan, Hadiah Sepeda di Depan Kantor KPK Sudah Kusam dan Kempes Bannya

TGPF tak segera dibentuk

Setelah upaya kepolisian tidak membuahkan hasil, berbagai pihak termasuk Novel Baswedan mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta agar tidak ada desakan.

"Enggak ada desakan ya, pemerintah itu enggak usah didesak-desak, pemerintah itu dalam melaksanakan tugasnya selalu konstruktif, selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Wiranto pada 23 Februari 2018.

Hal ini memunculkan anggapan pemerintah tak dukung TGPF Novel, sebagaimana disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

"Pernyataan Wiranto jelas tidak mendukung bahkan cenderung defensif. Semestinya Wiranto mendukung demi tegaknya keadilan, dan yang penting untuk pemberantasan korupsi karena apapun juga (pemberantasan korupsi) menjadi program pemerintah," kata Boyamin, 23 Februari 2018.

Akhirnya, pada 8 Januari 2019 kepolisian mengeluarkan surat tugas pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus yang sudah bergulir lama ini.

"Bahwa benar Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM atas ranah Kepolisian negara Republik Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal.

Pembentukan tim ini, tak lama sebelum Debat Pilpres pertama dengan tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme digelar pada 13 Januari 2019.

Hal ini kemudian memunculkan dugaan pembentukan tim ini karena alasan tertentu. Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut hal ini sarat dengan kepentingan politis.

"Iya, pembentukan tim ini sarat dengan pencitraan baik untuk polisi maupun Jokowi di tahun politik.

Seolah-olah itu dikerjakan, maka dibentuklah sebuah tim. Kesannya serius, tapi percayalah itu tidak akan terungkap,” kata Neta.

Namun hal itu dibantah oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menampik tudingan pembentukan tim ini terkait urusan politik.

"Kami menganggap itu bukan adanya konflik kepentingan terhadap masalah politik terhadap pembentukan tim gabungan. Kami enggak punya kepentingan terhadap masalah itu, apalagi dikaitkan dengan waktu dekatnya debat capres," kata Ade.

Baca: Novel Baswedan Sebut Kapolri Tak Sungguh-sungguh Ungkap Kasus Penyerangan Dirinya

Baca: Pesan Prabowo Tentang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan yang Tak Kunjung Tuntas

Jejak kasus penyerangan Novel Baswedan
Jejak kasus penyerangan Novel Baswedan (Kompas.com)

(Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella/Sandro Gatra, Fabian Januarius Kuwado, Ihsanuddin , Akhdi Martin Pratama, Robertus Belarminus, Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beragam Kejanggalan Selimuti Pengusutan 2 Tahun Kasus Novel Baswedan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved