Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU dan Bawaslu Terbangkan Tim Telusuri Kasus di Malaysia

Arief meminta kepada publik agar jangan menuding tindakan yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut adalah hal berlebih.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan secara bersama-sama menerbangkan anggotanya ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengecek langsung polemik surat suara tercoblos yang ramai menjadi perbincangan publik. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan secara bersama-sama menerbangkan anggotanya ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengecek langsung polemik surat suara tercoblos yang ramai menjadi perbincangan publik.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU RI dan Bawaslu RI memutuskan akan ada tim atau personil yang diberangkatkan dari Jakarta untuk melihat langsung ke sana," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Baca: UPDATE Isu Dicoblosnya Surat Suara Putra Dubes di Malaysia: Bawaslu Sebut Video Itu Asli tapi . . .

Arief meminta kepada publik agar jangan menuding tindakan yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut adalah hal berlebih. Sebab di dalam negeri KPU dan Bawaslu juga cepat tanggap terhadap kasus apapun.

Baca: Polemik Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Ini Respon Bawaslu, TKN hingga BPN

Kedua lembaga ini juga merasa kasus tersebut merupakan hal sensitif karena menyangkut penentuan Pemilu 2019 dan melibatkan dua negara yang saling bertetangga.

Baca: CEK FAKTA: Benarkah Surat Suara Pilpres RI Tercoblos di Malaysia? Ini Kata KPU, Bawaslu dan Polisi

"Karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif, karena berada di negara lain maka kami melakukan pengecekan dengan sangat hati-hati," ujar dia.

Lebih lanjut Arief menjelaskan mengapa harus mengirimkan personil ke Malaysia.

Lantaran mereka mau mengklarifikasi terhadap sejumlah persoalan seperti lokasi, pemilik lokasi, jumlah surat suara, apakah surat suara itu resmi dikeluarkan oleh KPU, siapa yang pertama kali menemukan, siapa pihak perekam video, serta siapa pihak pelapor ke Panitia Pengawas.

KPU meminta kepada publik, tokoh, ataupun peserta politik untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri. Juga jangan menjadikan kasus ini sebagai polemik.

"Jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri, tidak kemudian berpolemik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved