Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi Minta Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak Ditangani Secara Tegas dan Bijaksana

Jokowi meminta kepolisian mengusut kasus penganiayaan yang menimpa Au (14), siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat dengan tegas dan bijaksana.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Jokowi saat ditemui di ?Stadion Tenis Indoor, GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi memantau kasus penganiayaan yang menimpa Au (14), siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.

Terlebih belakangan munculnya tagar #JusticeForAudrey. ‎

Atas kasus tersebut, Jokowi meminta Polri tegas mengusut kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca: Terkait Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Para Terduga Dapat Tekanan Hingga Ancaman Pembunuhan

"‎Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum, tegas dan bijaksana," kata Jokowi saat ditemui di ‎Stadion Tenis Indoor, GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Jokowi pun mangaku merasa sedih dan berduka atas kasus penganiayaan yang dilakukan pelajar tersebut.

Menurutnya masalah ini berkaitan dengan ‎pola interaksi sosial antarmasyarakat yang sudah berubah lewat media sosial.

"Ini Karena pola interaksi yang sudah berubah sehingga orang tua, guru, masyarakat, itu juga bersama-sama merespons perubahan yang ada, meluruskan hal yang tidak betul di lapangan. Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," katanya.

Baca: ICW Catat 91 Kasus Serangan Fisik dan Kriminalisasi Menimpa Pegiat Antikorupsi dari 1996 Hingga 2019

Diketahui korban AU (14) mengalami tindakan penganiayaan dari 12 siswi SMA pada 29 Maret 2019.

Atas peristiwa pilu itu, orang tua korban melaporkan ke pihak berwajib setelah anaknya menceritakan hal miris yang menimpanya tujuh hari setelah kejadian.

Awalnya, korban mengaku dijemput satu di antara pelaku untuk dipertemukan dengan kakak sepupu korban terkait masalah di media sosial.

Nyatanya, korban malah dibawa ke tempat sepi kemudian dianiaya.

Baca: Kampanye di Solo, Prabowo Klaim Elektabilitasnya Naik ke Posisi antara 58 Sanpai 63 Persen

Kepalanya dibenturkan ke aspal, rambutnya dijambak, disiram air hingga perutnya diinjak serta muka ditendang.

Atas hal ini, keluarga korban dengan tegas meminta kasus harus tetap berlanjut hingga ke pengadilan.

‎Penyidik Polresta Pontianak sendiri sudah menaikkan status kasus ke tingkat penyidikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved