Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Malang

KPK Tetapkan Mantan Sekda Kota Malang Sebagai Tersangka ke-45 Kasus Suap APBD-P

KPK menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono, sebagai tersangka suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). 

Para anggota DPRD Kota Malang itu juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp 5,8 miliar. Duit itu diduga terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang.

Akibat kasus itu, hanya tersisa 5 (ada 1 anggota DPRD yang merupakan hasil PAW dari salah satu tersangka) dari total 45 anggota DPRD Malang. Partai politik yang memiliki wakilnya di DPRD Malang menjadi tersangka pun melakukan pergantian antarwaktu (PAW) secara massal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved