Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Ketika Ratna Sarumpaet Menatap Tajam Amien Rais yang Duduk Menjadi Saksi Sidang Kasus Berita Bohong

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet yakni Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mendengarkan kesaksian Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi salah satunya yaitu Amien Rais. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Nanik S Deyang juga duduk sebagai saksi di PN Jakarta Selatan dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet mengaku menangis karena jengkel kepada Nanik karena telah berbohong saat memberikan keterangan di pengadilan.

"Saya jengkel sebenarnya. Jengkel karena terlalu banyak keterangan Nanik yang bohong," kata Ratna Sarumpaet usai sidang.

Kebohongan yang dilontarkan Nanik, kata Ratna Sarumpaet, saat Nanik berkata meminta izin kepadanya untuk mengunggah kondisi wajahnya yang lebam di akun media sosial Nanik.

"Yang dia bilang Fadli Zon minta tweet (cuit), dan dia bilang juga minta tweet (cuit), dan dia juga bilang saya mengizinkan," ujarnya.

"Fadli Zon minta tweet ke saya, padahal dia (Fadli) saja datang telat. Terus dia bilang karena Fadli Zon minta tweet ke saya, saya kasih izin. Lalu dia juga ngetweet katanya dia minta izin juga ke saya. Terus Facebook. Dia bilang minta izin. Dia tidak minta izin," katanya lagi.

Ratna Sarumpaet mengatakan, dirinya bersyukur karena ada pembohong yang lebih jahat dari dirinya yakni Nanik.

"Selamat malam majelis hakim. Selama enam bulan saya merasa dihukum oleh semua orang sebagai pembohong. Tapi baru hari ini saya merasa bersyukur karena ada pembohong yang lebih jahat," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet duduk sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Ratna Sarumpaet mengaku dipukuli orang saat berada di Bandung, Jawa Barat. Tapi setelah diselidiki petugas, ternyata bekas luka di wajah Ratna Sarumpaet merupakan bekas operasi plastik.

Atas kebohongannya itu, Ratna Sarumpaet ditahan pada Jumat, 5 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya.

Penahanan itu terjadi selang satu hari penangkapan dirinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Akibat hoax penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet terancam di penjara 10 tahun.

Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selama masa penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet kerap dijenguk teman dan kerabatnya,.

Atiqah Hasiholan juga kerap menjenguk ibundanya di Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, aktris Indonesia ini menjaminkan dirinya agar ibundanya mendapat penangguhan penahanan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ratna Sarumpaet Menatap Tajam Amien Rais yang Duduk Menjadi Saksi Sidang Kasus Berita Bohong
Penulis: Arie Puji Waluyo

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved