Indonesia Menang Arbitrase Lawan India, Rp 6,6 Triliun Terselamatkan
Pemerintah berhasil memenangkan gugatan arbitrase yang diajukan perusahaan India Metal Ferro and Alloys Limited (IMFA). Dengan kemenangan ini,
Pemerintah berhasil memenangkan gugatan arbitrase yang diajukan perusahaan India Metal Ferro and Alloys Limited (IMFA).
Dengan kemenangan ini, pemerintah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar 469 juta Dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 6, 6 triliun.
IMFA juga diminta mengembalikan biaya kepada pemerintah sebesar 2,97 juta dollar Amerika Serikat dan 361,2 ribu poundsterling.
Kasus ini bermula di tahun 2015, IMFA menggugat pemerintah karena adanya tumpang tindih izin usaha pertambangan dengan PT sumber Rahayu Indah. IMFA mengklaim pemerintah telah melanggar bit India Indonesia.
Gugatan ini tidak terbukti, karena masalah batas wilayah sudah terjadi sebelum IMFA berinvestasi di Indonesia.
#imfa #srimulyani #IMFA